Kediri - Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo untuk melakukan audiensi dengan Direktur Utama Djauhari Luthfi didampingi Danang selaku Kabag Pengembangan dan Pelayanan serta perwakilan Saroja berlangsung di ruang rapat kantor Perumda Pasar Joyoboyo Jalan Imam Bachri Pesantren Kota Kediri, Selasa (23/4/2024) pukul 10.30 WIB.
Supriyo selaku Dewan Penasehat Saroja Kediri dalam audiensi menyampaikan bahwa hasil temuan dan pengaduan terkait dugaan pungli di Pasar Bandar ada setoran 350 ribu per harinya.
Hasil temuan ini menjadi pertanyaan itu dana untuk apa? Sangat disayangkan kalau Rp 350 ribu per hari ini bisa masuk pendapatan Perumda Pasar Joyoboyo, lalu disetorkan ke siapa? Ada dugaan penyimpangan di Pasar Bandar.
Baca juga:
Mas Dhito Targetkan PTSL Tuntas Dua Tahun
|
Dari jalannya audiensi dengan Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi menyampaikan, bahwa kedepan akan dilakukan digitalisasi masalah pelayanan parkir, untuk menuju ke digitalisasi memang membutuhkan anggaran tidak sedikit.
"Mengingat kemampuan Perumda Pasar Joyoboyo yang akan menuju digitalisasi yang tujuan untuk meminimalisir adanya kecurangan karena kalau sudah digital semua adminstrasi tertata dengan baik, " ucapnya.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Usai dilakukan audiensi dengan Dirut Perumda Pasar Joyoboyo. Supriyo selaku Dewan Penasehat Saroja Kediri mengatakan, bahwa hasil dari audiensi dengan Direktur Umum Perumda Pasar Joyoboyo yang didampingi Danang selaku Kabag Pengembangan dan Pelayanan terkait temuan awal adanya dugaan pungli sebesar Rp 350 ribu, dan diakui sebesar Rp 250 ribu yang disetorkan ke atas.
"Dari hasil audiensi kali ini juga muncul info baru berdasarkan SOP yang diberikan ke Saroja ternyata Perumda Pasar Joyoboyo ini hanya mengelola jasanya saja. Artinya, pendapatannya berasal dari jasa kebersihan dan keamanan, tapi ada juga jasa pelayanan kios, Los, pelataran, masuk pasar dan semua diatur oleh SK Direksi, " ucapnya.
Lanjut Supriyo bahwa ada yang jauh lebih besar yaitu sewa ruko atau kios pasar ini justru bukan menjadi domainnya Perumda Pasar Joyoboyo. Apakah ini Perda atau kebijakan Wali Kota yang salah.
Sehingga, seluruh pasar yang ada di Kota Kediri terkesan liar. Ketika orang menempati pasar cukup bayar listrik dan kebersihan yang nilainya Rp 400 per meter perseginya per hari.
Kalau ini diperlakukan segitu enaknya, ini hak publik dan hak masyarakat Kota Kediri. Seharusnya ini dibuka secara terbuka semua warga Kota Kediri mendapatkan kesempatan yang sama.
"Kami sangat apresiasi kepada Dirut Perumda Pasar Joyoboyo yang sudah terbuka. Kalau memang tidak ada aturan sewa menyewa seluruh Pasar di Kota Kediri. Kami akan menanyakan kepada Wali Kota Kediri dan seluruh pimpinan yang ada di Kota Kediri, " tegas Supriyo.
Supriyo juga menambahkan, bila diperlukan harus dilakukan audit menyeluruh terhadap segala benefit atau pendapatan harian seluruh pasar yang ada.
"Karena dugaan kita ada penyimpangan terhadap pendapatan riil dengan laporan keuangan yang diserahkan kepada pihak Pemkot Kediri dan nilainya bisa Miliaran tiap tahun yang seharusnya menjadi PAD Kota Kediri hilang diduga jadi bancakan banyak pihak, " pungkas Supriyo.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo saat ditanya terkait dugaan penyimpangan Rp 250 ribu di Pasar Bandar. Ia menegaskan bahwa itu bukan penyimpangan, uang Rp 250 ribu itu memang dulu ada perjanjian dengan masyarakat sekitar pasar.
Mereka mau mengelola parkir disamping atau di luar Pasar Bandar. Dulu pakai legalitas organisasi lingkungan, saat ini kami stop agar dibenahi dulu agar pakai legalitas bidang usaha. Perjanjian yang resmi antara Perumda dengan masyarakat sekitar yang kita benahi.
"Sebelumnya perjanjian sudah berjalan dari dulu karena saya masih baru menjadi Dirut disini, saya stop dulu dan saya mulai melakukan pembenahan-pembenahan di Pasar Bandar, " ucapnya.
Kami dari Perumda Pasar menyampaikan terima kasih ada masukan dari LSM-LSM Kediri guna perbaikan dalam pengelolaan pasar.
"Intinya kami bekerja sudah sesuai aturan yang ada, baik Perda, Perwali, SOP maupun pedoman-pedoman yang kami jalankan, kalau ada kejadian di luar itu kita tidak merekomendasikan, " ujar Uud sapaan akrab Dirut Perumda Pasar Joyoboyo.
Ditanya kalau ada temuan lain. Uud menjelaskan kalau temuan itu menyalahi SOP dan menyangkut karyawan kami akan melakukan tindakan tegas.
Upaya selanjutnya pihaknya juga melakukan investigasi dan pembenahan-pembenahan untuk pasar yang ada. Dan, dalam tata pengelolaan pasar sesuai aturan.
"Kami telah menyusun dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance, itu yang harus dicanangkan seluruh karyawan, kalau ada yang melanggar ada tindakan tegas dari Perumda pada karyawan, " pungkas Uud.